Sekitar ± Pukul 10.00 WIB Kamis,
6 Februari 2014, Mobil Pengangkut Air Minum di tabrak dua kereta api secara
beruntun di Perlintasan Jalan Kibandang Samaran, tepatnya Desa Slangit Kecamatan
Klangenan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Seperti tahun lalu sekitar
pertengahan Oktober 2013, ± pukul 04.00 WIB,
sebuah mbil Dump-Truk juga Ringsek di tempat ini dengan kondisi sangat
parah. Dikabarkan supirnya tidak mengalami luka sedikitpun, karena berhasil
keluar sebelum kereta menabrak mobil itu. Perlintasan yang ada di Desa ini
kerap kalli memakan korban, yang memang salah satu penyebab adalah belum adanya
palang pintu perlintasan kereta, selain dari ketidak hati-hatian atau kurang waspadanya
para penyebrang perlintasan kereta api ini.
Menurut saksi yang melihat
kejadian kecelakaan mobil Tangki ini menuturkan, bahwa, “mobil tersebut terus
berjalan secara meski kereta sudah
sangat dekat dari sebelah timur, kemunngkinan Supir Mobil itu tidak mendengar
suara dari rambu-rambu kereta, dan mungkin juga dia tidak melihat kekiri dan
kanan perlintasan”, dan tak ayal lagi kereta pertama menubruk bagian belakang
mobil. Yang mengakibatkan mobil terdorong ke barat. Na’asnya, mobil itu kembali
berada di atas lintasan kereta jalur barat yang kebetulan juga sudah tidak jauh
dari tempat itu.
Maka tak ayal lagi kereta kedua
yang meluncur dari arah barat kembali
manghantam bagian tengah mobil itu, sehingga mobil itu terhempas lagi
dan kali ini tidak tanggung-tanggung, antara bagian tangki dan body mobil
terpisah menjadi dua bagian seperti gambar di bawah ini.
Sementara Herman “Supir mobil
tangki” tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan di bagian wajahnya,
karena mengalami benturan dengan kereta pertama. Menurut saksi yang berbeda,
Supir tersebut berhasil keluar dari mobil sebelum kereta kedua kembali menabrak
mobilnya. Supir tersebut dikabarkan berdomisili di Desa Bulak Kecamatan
Arjawinangun yang merupakan tangga Desa dari tempat kejadian perkara.
Dan selanjutnya kecelakaan ini
telah ditangani oleh POLSEK Klangenan dan POLSEK Arjawinangun, untuk olah TKP.
Demikian Warta Desa Mengabarkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar